Pemerintah Indonesia akan segera membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Hal ini dilakukan dalam rangka memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di berbagai tempat wisata di Indonesia.
Pungli atau pungutan liar merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra pariwisata Indonesia. Praktik pungli ini sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti calo atau preman yang meminta uang kepada pengunjung wisata sebagai syarat untuk masuk atau mendapatkan pelayanan tertentu.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan praktik pungli ini dapat diminimalisir dan dihilangkan secara bertahap. Pokja ini akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, Polisi, dan Satpol PP, untuk melakukan patroli dan pengawasan di tempat-tempat wisata yang rentan terjadi pungli.
Selain itu, pokja penanggulangan pungli juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung wisata tentang pentingnya melaporkan praktik pungli yang mereka alami. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam memberantas pungli di tempat wisata.
Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli yang tertangkap, sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan mencegah praktik pungli tersebut terulang kembali di masa depan.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan pariwisata Indonesia bisa semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata yang bersih dari praktik pungli. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pengelola tempat wisata, diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih dan berintegritas.